American Presence Post

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

American Presence Post (APP) adalah fasilitas diplomatik pemerintah Amerika Serikat yang sangat kecil yang berlokasi di luar negeri.[1] Biasanya dikelola oleh satu Pejabat Dinas Luar Negeri yang menjabat sebagai Konsul. APP kira-kira setara dengan Konsulat, tetapi tidak memiliki bagian konsuler reguler dan tidak mengeluarkan visa. Untuk pengurusan hal-hal tersebut dirujuk ke Konsulat skala penuh terdekat atau Kedutaan Besar yang memiliki yurisdiksi atas APP yang bersangkutan. APP sering juga disebut sebagai Konsulat atau Konsulat Virtual.

Daftar American Presence Post[sunting | sunting sumber]

American Presence Post di Afrika[sunting | sunting sumber]

American Presence Post di Eropa[sunting | sunting sumber]

American Presence Post di Amerika Selatan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Strategic Plan: Fiscal Years 2007-2012 (PDF), United States Department of State, diakses tanggal 2007-05-19 
  2. ^ "US Virtual Presence Post Cardiff and Welsh Affairs Office". U.S. Embassy & Consulates in the United Kingdom (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-19. Diakses tanggal 2019-02-19. 
  3. ^ "American Presence Post in Belo Horizonte". U.S. Embassy & Consulates in Brazil (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-19. 
  4. ^ "Archived copy". Diarsipkan dari versi asli tanggal July 3, 2017. Diakses tanggal May 2, 2017.