Albertus Magnus Tan Thian Sing

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
R.P.

Albertus Magnus Tan Thian Sing

KeuskupanSemarang
Imamat
Tahbisan imam
3 Desember 1974
(49 tahun, 158 hari)
oleh Kardinal Justinus Darmojuwono
Informasi pribadi
Nama lahirTan Thian Sing
Lahir1948
Semarang, Jawa Tengah
KewarganegaraanIndonesia
DenominasiKatolik Roma
KediamanKeuskupan Agung Semarang

Albertus Magnus[1] Tan Thian Sing, MSF (lahir di Semarang, Jawa Tengah, 1948) adalah seorang imam yang pernah menjadi pastor paroki di Gereja Santo Paulus Miki, Salatiga.

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Ia lahir di Semarang 1948 dalam keluarga Katolik. Masuk Seminari Mertoyudan antara tahun 1960–1967. Novisiat dalam Kongregasi MSF 1968. Studi di FTW Kentungan Yogyakarta 1969–1974. Tahbisan imam 3 Desember 1974 di Yogyakarta. Karya imamat dari tahun 1975 di paroki, rumah formatio, dan dalam kepemimpinan tarekat. Sekarang membantu pelayanan retret, lokakarya, menjadi anggota tim nara sumber BKBLII. Bidang area pelayanan yang diminati: area pengembangan hidup dan pribadi dengan perspektif a.l. segi rohani.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://www.sedesbedono.sch.id/berita.php?noid=194&offset=160