Lompat ke isi

Efek Hall

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Efek hall)

Efek Hall merupakan suatu peristiwa berbeloknya aliran listrik (elektron) dalam pelat konduktor karena pengaruh medan magnet.[1] UGN3503 merupakan salah satu sensor yang bekerja dengan prinsip Efek Hall.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Efek Hall ditemukan oleh Dr. Edwin Hall pada tahun 1879 ketika ia sedang menempuh pendidikannya untuk mendapatkan gelar doktor di Universitas Johns Hopkins di Baltimore.[2] Ia menemukan bahwa jika sebuah magnet di letakkan dan medan magnet tersebut tegak lurus dengan suatu permukaan pelat emas yang dialiri arus, maka akan timbul beda potensial pada ujung-ujung yang saling berlawanan.[2]

Prinsip[sunting | sunting sumber]

Gaya Lorentz merupakan prinsip utama bekerjanya efek hall.[2] Hal ini dapat dibuktikan ketika kita membuat sebuah penghantar konduktor berbentuk pelat dan diberi medan magnet yang dialiri arus listrik, maka gaya lorentz akan muncul.[3] Ketika itu bagian atas pelat konduktor seolah-olah akan berjajar muatan positif, sedangkan muatan negatif akan mengalami gaya Lorentz ke arah bawah, maka pada bagian bawah pelat konduktor seolah-olah akan berjajar muatan negatif (kutub negatif).[2] Oleh karena itu akan timbul medan listrik dan beda potensial pada penghantar.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Johan Wahyudi. "Desain dan Karakterisasi Penggunaan Sensor Efek Hall UGN3503 untuk Mengukur Arus Listrik pada Kumparan Leybold P6271". 
  2. ^ a b c d e "Efek Hall". 
  3. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama W