This work is in the public domain in the United States because it meets three requirements:
it was first published outside the United States (and not published in the U.S. within 30 days),
it was first published before 1 March 1989 without copyright notice or before 1964 without copyright renewal or before the source country established copyright relations with the United States,
it was in the public domain in its home country on the URAA date (January 1, 1996 for most countries).
For background information, see the explanations on Non-U.S. copyrights. Note: This tag should not be used for sound recordings.
Ciptaan yang berakhir hak ciptanya karena diumumkan lebih dari 50 tahun yang lalu adalah: karya fotografi; potret; karya sinematografi; permainan video; Program Komputer; perwajahan karya tulis; terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi; terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi atau modifikasi ekspresi budaya tradisional; kompilasi Ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan Program Komputer atau media lainnya; kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli (Pasal 59(1)).
Ciptaan yang berakhir hak ciptanya karena diumumkan lebih dari 25 tahun yang lalu berlaku pada karya seni terapan (Pasal 59(2)).
{{Do not move to Commons|expiry=2017}} ==Summary== {{Information |Description = General Suharto in uniform |Source = {{cite news |date=7 December 1966 |title=Pak Nas atau Pak Harto |language=Indonesian |journal=Mertju Suar |page=2 |location=Yogya...
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.