Suku Mayau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Suku Mayau (Mayau: Orang Mayau atau Orang Batang Dua) adalah kelompok etnis di Maluku Utara yang merupakan sub-etnis Sangir. Suku Mayau mendiami Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara. Suku ini bertutur menggunakan bahasa Mayau yang memiliki banyak persamaan dengan bahasa Sangir.

Kondisi sosial[sunting | sunting sumber]

Masyarakat suku Mayau umumnya bekerja sebagai nelayan karena letak geografis wilayahnya yang dikelilingi oleh Laut Sulawesi. Nelayan-nelayan memiliki pemimpin yang disebut dengan Tonaas. Karena sejarah penyebaran Kekristenan pada masa Kolonialisme Eropa di Sulawesi Utara dan Kepulauan Sangihe yang merupakan tanah leluhur orang Sangihe yang bersebelahan, maka orang Mayau yang berada di Pulau Batang Dua juga memeluk ajaran Kekristenan, umumnya Protestan.

Referensi[sunting | sunting sumber]