Sersan Kepala (TNI)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sersan Kepala adalah pangkat bintara peringkat ketiga dalam kemiliteran di Indonesia. Satu tingkat dibawah sersan mayor, satu tingkat di atas sersan satu. Setara dengan Brigadir Polisi dalam Kepolisian Republik Indonesia/Polri.

Kepangkatan[sunting | sunting sumber]

Lambang Pangkat berupa 3 buah segitiga kuning bersusun berlatar belakang hitam untuk pakaian dinas upacara dan 3 buah segitiga kuning bersusun berlatar belakang hijau pakaian dinas harian sedangkan 3 buah segitiga hitam bersusun berlatar belakang hijau untuk pakaian dinas lapangan.

Pakaian
TNI AD TNI AL TNI AU
staf komando staf komando staf komando
Pakaian dinas upacara
(PDU)
Pakaian dinas harian
(PDH)
Pakaian dinas lapangan
(PDL)