Komisaris Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komisaris Polisi (KOMPOL)

Komisaris Polisi adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Mayor, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan Kompol atau Komisaris untuk pangkat ini.

Penyandang[sunting | sunting sumber]

Penyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) pada umumnya adalah :

  • Pejabat Polresta/Polres seperti Kabag dan Kasat
  • Kapolsek Metro (pada wilayah hukum Polda Metro Jaya)
  • Kapolsek (pada Polsek tipe urban)
  • Wakapolres (pada Polres tingkat Kabupaten)