Wikipedia:Pengurus/Pemungutan suara/Aldnonymous untuk pencabutan pengurus dan pemeriksa 26 Februari 2021: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
|||
Baris 27: | Baris 27: | ||
=== Tidak setuju === |
=== Tidak setuju === |
||
* {{tidak setuju}} Setelah terlibat dalam banyak pemungutan suara untuk mencabut status banyak pengurus di masa lalu (karena beragam alasan), saya secara prinsip sekarang berpandangan bahwa status pengurus hanya dapat dicabut jika ybs mengundurkan diri atau melakukan penyalahgunaan wewenang. Benar bahwa kebijakan sekarang mengizinkan ketidakaktifan sebagai salah satu alasan untuk pencabutan, namun saya berpandangan bahwa ketidakaktifan seorang pengurus tidak bersifat merusak, membahayakan, atau merugikan siapapun. Salam, [[Pengguna:David Wadie Fisher-Freberg|dwf²]] [[Pembicaraan Pengguna:David Wadie Fisher-Freberg|✉]] 8 Maret 2021 05.54 (UTC) |
|||
=== Abstain === |
=== Abstain === |
Revisi per 8 Maret 2021 05.54
Sesuai dengan kebijakan kepengurusan, seorang pengurus dapat dicabut status kepengurusannya antara lain karena karena ketidakaktifannya yang dihitung dengan jumlah suntingannya yang berjumlah di bawah 30 dalam 1 tahun terakhir. Aldnonymous (bicara • kontrib. • kontrib. yang dihapus • pemindahan • blokir • log pemblokiran • CentralAuth) terakhir kali melakukan penyuntingan tanggal 17 Maret 2020, maka dengan ini saya mengajukan agar status kepengurusan Aldnonymous dicabut karena ketidakaktifan.
Diusulkan oleh
Willy2000 (bicara) 25 Februari 2021 22.07 (UTC)
Mekanisme
Sesuai kebijakan pencabutan status pengurus, maka pencabutan status dapat segera diproses apabila:
- Pencabutan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.
- Pencabutan status dapat segera diproses apabila disetujui oleh minimal 70% dari "jumlah suara" serta suara setuju mencapai minimal:
- Apabila berstatus pengurus saja: 10.
- Apabila berstatus birokrat: 15.
- Apabila berstatus pemeriksa, pengawas, dan lain-lain: 25.
- Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila proses sudah berlangsung selama 2 minggu dan "jumlah suara" mencapai minimal:
- Apabila berstatus pengurus saja: 24.
- Apabila berstatus birokrat: 36.
- Apabila berstatus pemeriksa, pengawas, dan lain-lain: 60.
- "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
- Pemungutan suara hanya akan dianggap sah apabila sudah ada periode pembelaan selama 10 hari seperti yang telah disebutkan di atas.
Hak suara
- Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dan telah memiliki sedikitnya 30 suntingan di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai dan bukan pengguna siluman.
- Bukan pengguna yang sedang diusulkan untuk dicabut.
- Pemungutan suara ini dimulai pada 8 Maret 2021
- 7 hari (1 minggu) sejak pemungutan suara dimulai adalah 15 Maret 2021, pukul 23.59 UTC.
- Pemungutan suara hanya dapat ditutup pada titik waktu ini apabila sudah mencapai kriteria jumlah suara menurut status pengguna, dalam hal ini adalah 42 suara setuju dari "jumlah suara" sebanyak 60.
- 14 hari (2 minggu) sejak pemungutan suara dimulai adalah 22 Maret 2021, pukul 23.59 UTC.
- Titik waktu ini menjadi batas akhir pemungutan suara, terlepas dari berapapun "jumlah suara".
, pukul 00.00 UTC.
- 7 hari (1 minggu) sejak pemungutan suara dimulai adalah 15 Maret 2021, pukul 23.59 UTC.
Pembelaan
Pemungutan suara
Setuju
- Medelam (bicara) 8 Maret 2021 01.23 (UTC)
- Setuju, per kebijakan. ··· 🌸 Rachmat04 · ☕ 8 Maret 2021 01.41 (UTC)
- Setuju kalo kebijakannya bgitu apaboleh buat, t*i kambing bulat-bulat -Denny eR Ge (bicara) 8 Maret 2021 01.43 (UTC)
- Setuju JumadilM (bicara) 8 Maret 2021 01.59 (UTC)
- Setuju sesuai kebijakan Naufal Farrasbicara 8 Maret 2021 02.48 (UTC)
- Setuju sesuai dengan kebijakan.--Vulphere 8 Maret 2021 02.58 (UTC)
- Setuju, sesuai kebijakan. – Blue Sonic (bicara) 8 Maret 2021 02.59 (UTC)
- Setuju, Mohd Zaenuri 8 Maret 2021 02.59 (UTC)
- Setuju— Padliansyah553 pandir? 8 Maret 2021 03.22 (UTC)
- Setuju. Masih heran kalau ini memang sudah kebijakan, kenapa harus diadakan pemungutan suara juga? Anyway, terima kasih atas jasa-jasa kepengurusannya. enjoyer (pesan) 8 Maret 2021 03.40 (UTC)
- Dalam kebijakannya, pencabutan status pengurus tetap dilakukan via pemungutan suara. ··· 🌸 Rachmat04 · ☕ 8 Maret 2021 04.11 (UTC)
- Setuju. Semoga segera aktif sehingga bisa diangkat kembali. — RianHS (bicara) 8 Maret 2021 05.13 (UTC)
- Setuju Sesuai peraturan Agus Damanik (bicara) 8 Maret 2021 05.31 (UTC)
Tidak setuju
- Tidak setuju Setelah terlibat dalam banyak pemungutan suara untuk mencabut status banyak pengurus di masa lalu (karena beragam alasan), saya secara prinsip sekarang berpandangan bahwa status pengurus hanya dapat dicabut jika ybs mengundurkan diri atau melakukan penyalahgunaan wewenang. Benar bahwa kebijakan sekarang mengizinkan ketidakaktifan sebagai salah satu alasan untuk pencabutan, namun saya berpandangan bahwa ketidakaktifan seorang pengurus tidak bersifat merusak, membahayakan, atau merugikan siapapun. Salam, dwf² ✉ 8 Maret 2021 05.54 (UTC)
Abstain
- Netral Peranannya masih dibutuhkan untuk rekan-rekan yang memiliki masalah hak cipta, tetapi jika dicabut status kepengurusannya tak apalah. RaFaDa20631 (bicara) 8 Maret 2021 03.05 (UTC)
- Netral Mohon maaf, saya kontributor baru, belum paham aturan SOP nya. Terima Kasih atas undangannya. Bobiarianto69 (bicara) 8 Maret 2021 10.58 (UTC)
Hasil
Uraian | Suara Setuju dan Tidak Setuju | Abstain | Jumlah semua suara | ||
---|---|---|---|---|---|
Setuju | Tidak setuju | Jumlah | |||
Jumlah suara | 12 (100%) | 0 | 12 (100%) | 2 | 14 |