Daerah Luar
(Dialihkan dari Buitengewesten)
Daerah atau Jajahan Luar (Belanda: Buitengewesten atau buitenbezittingen ) adalah sebutan untuk wilayah Hindia Belanda di luar Jawa dan Madura. Daerah inti jajahan Belanda terdiri atas Jawa dan Maluku. Melalui politik pembiaran yang dicoba jalankan antara tahun 1830-1894, daerah luar tersebut dimasukkan ke dalam pemerintahan Belanda pada peralihan abad ke-19 ke abad ke-20, sering kali dengan jalan kekerasan. Setelah tahun 1916, penggunaan istilah buitenbezittingen mulai berkurang dan digantikan dengan istilah buitengewesten.