Lompat ke isi

Berkas:Stamp of Indonesia - 1989 - Colnect 256587 - Skull of “Sambungmacan 1”.jpeg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Stamp_of_Indonesia_-_1989_-_Colnect_256587_-_Skull_of_“Sambungmacan_1”.jpeg(292 × 391 piksel, ukuran berkas: 40 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Deskripsi
English: Stamp
Format
InfoField
Stamp
Themes
InfoField
Anniversaries_and_Jubilees  · Anthropology  · Fossils  · Prehistory  · Stone_Age
Emission
InfoField
Commemorative
Issued on
InfoField
1989-08-31
Size
InfoField
25 x 33 mm
Print run
InfoField
6,000,000
Series
InfoField
Centenary_of_Palaeoanthropology_in_Indonesia
Perforation
InfoField
12½
Paper
InfoField
coated paper
Colors
InfoField
Multicolor
Score
InfoField
52% Accuracy: Medium
Related items
InfoField
Philatelic_Product:_Bornean_Orangutan_(Pongo_pygmaeus)_(Indonesia)
Printing
InfoField
Photogravure
Face value
InfoField
300 Rp - Indonesian rupiah
Gum
InfoField
Without
Watermark
InfoField
without Wm
Catalog codes
InfoField
Michel ID 1310  · Stamp Number ID 1399  · Yvert et Tellier ID 1194  · Stanley Gibbons ID 1940
Tanggal
Sumber https://colnect.com/en/stamps/stamp/256587-Skull_of_%E2%80%9CSambungmacan_1%E2%80%9D-Centenary_of_Palaeoanthropology_in_Indonesia-Indonesia
Pembuat Post of Indonesia
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1989

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini28 Januari 2022 20.48Miniatur versi sejak 28 Januari 2022 20.48292 × 391 (40 KB)Gone PostalColnect

2 halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata