Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiIpphos founders in front of their office.jpg
English: The founders of the Indonesian Press Photo Service (IPPHOS) in front of their office (from left to right) Frans Umbas, Alex Mendur, Justus Umbas, and Alex Mamusung (not pictured is Frans Mendur)
Bahasa Indonesia: Para pendiri Indonesian Press Photo Service (IPPHOS) di depan kantor mereka (dari kiri ke kanan) Frans Umbos, Alex Mendur, Justus Umbas, dan Alex Mamusung (yang tidak dalam gambar adalah Frans Mendur)
berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
Pasal 31
Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.
{{Information |Description={{en|1=The founders of the Indonesian Press Photo Service (IPPHOS) in front of their office (from left to right) Frans Umbas, Alex Mendur, Justus Umbas, and Alex Mamusung (not pictured is Frans Mendur) {{id|1=Para pendiri Ind...
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.