Berkas:Gatot Eddy Pramono.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gatot_Eddy_Pramono.jpg(564 × 458 piksel, ukuran berkas: 27 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan mengadakan tepuk tepung tawar untuk Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, Sabtu mendatang (11/01/2020). Hal ini merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Riau sekaligus berharap agar Gatot yang baru dilantik sebagai Wakapolri itu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
English: PEKANBARU - The Riau Malay Customary Institution (LAMR) will hold a fresh flour pat for the Deputy Chief of the Indonesian National Police (Wakapolri) Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, next Saturday (11/01/2020). This is an expression of gratitude for the people of Riau and hopes that Gatot, who has just been appointed as Deputy Chief of Police, can carry out his duties as well as possible.
Tanggal
Sumber

https://www.riau.go.id/home/content/2020/01/09/8317-lamr-akan-gelar-tepuk-tepung-tawar-untuk-wakapolri

https://www.riau.go.id/home/news_images/lamr-akan-gelar-tepuk-tepung-tawar-untuk-wakapolri.jpeg
Pembuat Indonesian National Police

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

21 Juli 2017

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini2 Januari 2021 04.16Miniatur versi sejak 2 Januari 2021 04.16564 × 458 (27 KB)Urang KamangCropped 16 % horizontally using CropTool with precise mode.
2 Januari 2021 04.11Miniatur versi sejak 2 Januari 2021 04.11670 × 458 (26 KB)Urang KamangUploaded a work by Indonesian National Police from https://www.riau.go.id/home/content/2020/01/09/8317-lamr-akan-gelar-tepuk-tepung-tawar-untuk-wakapolri https://www.riau.go.id/home/news_images/lamr-akan-gelar-tepuk-tepung-tawar-untuk-wakapolri.jpeg with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata